Urutan Tata Hukum
Urutan Tata Hukum
Urutan Tata Hukum Mapaptri
- Musyawarah Istimewa
- AD / ART
- Petunjuk Pelaksana / Juklak
- Keputusan Badan Pengurus Harian / BPH
*AD / ART merupakan landasan Hukum bagi Mapaptri yang dibuat bersama dari hasil musyawarah anggota Mapaptri dengan tujuan terciptanya suatu organisasi Pecinta Alam yang Kokoh serta berkesinambungan dan bermanfaat bagi anggotanya…
Komentar
Posting Komentar